Search Suggest

Keterangan singkat Undang - undang dasar 1945

Pada tanggai 18 Agustus 1945, satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan diproklamirkan, UUD 1945 disahkan. Di dalam UUD 1945 itu diawali dengan "Pembukaan" dan pada alinea 4
Hallo semua semoga baik - baik saja kali ini mumpung lagi liburan semester 1 saya akan membagikan informasi singkat tentang undang - undang dasar 1945, apasajakah dalam UUD 1945 langsung saja cek dibawah ini 😊
Pada tanggai 18 Agustus 1945, satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan diproklamirkan, UUD 1945 disahkan. Di dalam UUD 1945 itu diawali dengan "Pembukaan" dan pada alinea 4 diterangkan bahwa
Negara Indonesia berdasarkan PANCASILA yang berbunyi sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan lndonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan pemakilan. .
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Disamping itu pula di dalam batang tubuh UUD 1945 diterangkan bahwa:

a. Nama negara kita : Republik Indonesia
b. Bentuk negarakita : Negara Kesatuan
c. Bentuk pemerintahan : Demokrasi (Kerakyatan) yang berarti : pemerintahan dari rakyat, oleh rakyan dan untuk rakyat.
d KepalaNegara :Presidenyang dipilihrakyat.
e. Badan Perwakilan ' Rakyat yang Tinggi : Majelis Permusyawaratan Rakyat tertinggi : (MPR).
f. BenderaNegara : Sang Merah Putih
g. Bahasa Nasional ': BahasaIndonesia

UUD 1945 terdiri dari:

a. Pembukaan UUD 1945, terdiri dari empat alinea dan pada alinea keempat terdapat dasar negara Pancasila

b. Batang Tubuh UUD 1945, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan

c.  penjelasan Resmi UUD 1945 yang terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal

d. Amandemen UUD 1945
 - Amandamen ke l ST MPR Tahun 1999
-Amandemen ke ll ST MPR Tahun 2000
-Amandemen ke lll ST MPR Tahun 2001
-Amandemen ke lV ST MPR Tahun 2002

Jangan lupa untuk berkomentar jika artikel ini bermanfaat! (x_x)

Undergraduate at Sistem Informasi | Personal Finance | Business Development | SEO Specialist | S1 Sistem Informasi, Undiksha

2 komentar

  1. terimahkasih
    1. sama-sama