A) Shalat orang yang sedang sakit
zetsu13-Orang yang sakit, jika berdiri akan menambah sakitnya, atau ia tidak mampu berdiri, ia boleh melakukan shalat sambil duduk. Jika tidak mampu duduk maka boleh sambil berbaring dengan miring. Jika hal itupun menyulitkan baginya maka ia boleh melakukannya sambil terlentang. Jika ia tidak mampu untuk ruku' atau sujud maka cukup dengan sedikit membungkukkan badannya. Ia wajib mengqadha' shalatnya yang tertinggal dan jika menyulitkan baginya shalat pada setiap waktu maka ia boleh untuk menjama' antara shalat Dzuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya pada salah satu waktu dari keduanya.
B). Shalat orang yang sedang dalam perjalanan
Jika jarak perjalanan yang ditempuh kira-kira lebih dari 80 km, dan perjalanannya itu untuk tujuan yang halal, maka ia boleh mengqashar shalat yang empat raka'at menjadi dua raka'at. Dan jika ia berniat untuk menetap pada suatu tempat dari masa perjalanannya tersebut lebih dari empat hari (dua puluh kali shalat fardhu), maka hendaklah ia shalat dengan raka'at yang sempurna sejak kedatangannya di tempat tersebut dan tidak mengqasharnya. Jika seorang musafir menjadi makmum bagi imam yang mukim. atau ia lupa melakukan shalat mukim dan baru ingat ketika ia dalam perjalanan atau sebaliknya maka ia wajib melaksanakannya secara sempurna. Pada dasarnya seorang musafir boleh melaksanakan shalat dengan jumlah rakaat yang sempurna akan tetapi mengqasharnya lebih afdhal.
jangan lupa kirimkan kritik dan saran kalian di komentar :)
Shalat orang yg sedang sakit dan dalam perjalanan
Orang yang sakit, jika berdiri akan menambah sakitnya, atau ia tidak mampu berdiri, ia boleh melakukan shalat sambil duduk Shalat orang yang sedang dalam perjalanan
Jika jarak perjalanan yang ditempuh kira-kira lebih dari 80 km,
Menyukai Bidang Membaca, Menulis dan Traveler. sedang menekuni di bidang SEO Specialist . Saat ini masih bersekolah di (S1) Teknik Informatika, Undiksha (Bali)