Search Suggest

PENGERTIAN HAM MENURUT PARA AHLI LENGKAP

PENGERTIAN HAM MENURUT PARA AHLI LENGKAP

Welcome to zetsu13 kali ini saya akan post pengertian HAM dan juga menurut para ahli semoga yang saya share ini bermanfaat buat kalian..Selamat membaca.........
    Manusia memiliki hak asasi (HAM) yang dianugerahkan Tuhan Maha Esa sejak berada dalam kandungan, berlaku seumur hidup. dan bersifat universal tidak mengenal batasan umur, jenis kelamin, ras budaya, dan agama. Dengan demikian, hak ini menjamin harkat dan martabat manusia, serta menjaga keharmonisan dalam lingkungan.
     Dalam setiap ajaran agama, dapat ditemukan penghargaan terhadap HAM karena dalam agama terdapat dimensi humanis yang mendukung HAM. Misalnya, hak paling mendasar manusia adalah hak untuk hidup sehingga setiap agama melarang manusia untuk saling membunuh karena melanggar hakel hidup setiap manusia. Selain itu, dukungan atau tanggung jawab sosial terhadap HAM dapat diwujudkan dalam bentuk kasih sayang dan perhatian.

  • Pengertian HAM
 Beberapa pengertian mengenai HAM di antaranya adalah berikut.
JOHN LOCKE
  1. John Locke berpendapat ahwa individu sesuai dengan kodratnya adalah makhluk yang bebas dan setara. Hak kodrati manusia adalah hak untuk hidup (the right to life), hak untuk merdeka (he right to liberty), dan hak memiliki kekayaan (the right to property). Hak ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  2. UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerahNya yang wajib dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
  3. Prof Dari Darmodihari berpendapat bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa.
Menyukai Bidang Membaca, Menulis dan Traveler. sedang menekuni di bidang SEO Specialist . Saat ini masih bersekolah di (S1) Teknik Informatika, Undiksha (Bali)

Posting Komentar