Hallo bung kali ini zetsu13 akan bagikan kepada kalian Pengertian Ilmu Tauhid, Akhlak dan Fikih semoga dengan saya membagikan ini agar bermainfaat untuk kita semua....amin....
Didalam syari'at islam terdapat tiga bagian yang sangat urgen dan tidak dapat terpisahkan antara satu dengan yang lain yaitu:
|
Ilmu tauhid |
Pertama, Ilmu Tauhid yaitu
hukum atau peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dasar-dasar keyakinan agama islam, yang tidak boleh diragukan dengan dasar-dasar keyakinan agama islam, yang tidak boleh diragukan dan harus benar-benar menjadi keimanan kita. misalnya, peraturan yang berhubungan dengan dzat dan sifat Allah SWT. yang harus iman kepada-Nya, iman kepada Rasul-rasul-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan iman kepada hari akhir termasuk didalamnya kenikmatan dan siksa, serta iman kepada qadar baik dan buruk. ilmu tauhid ini dinamakan juga Ilmu Akidah atau Ilmu Kalam.
|
Ilmu Akhlak |
Kedua, Ilmu Akhlak yaitu
peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pendidikan dan penyempurnaan jiwa. Misalnya, segala peraturan yang mengarah pada perlindungan keutamaan dan mencegah kejelekan-kejelekan, seperti kita harus berbuat benar, harus memenuhi janji, harus amanah, dan dilarang berdusta dan berkhianat. Contoh jual beli, pernikahan, peradilan, dan lain-lain.
|
Ilmu Fiqh |
Ketiga, Ilmu Fikih yaitu
peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan tuhannya dan hubungan manusia dengan sesamany. Ilmu Fiqh mengandung dua bagian: pertama, ibadah, yaitu yang menjelaskan tentang Hukum-hukum hubungan manusia dengan tuhannya. contoh ibadah adalah shalat, zakat, puasa, dan haji. kedua, muamalah , yaitu bagian yang menjelaskan tentang Hukum-hukum hubungan antar manusia dengan sesamannya.
jangan lupa kirimkan kiritik,saran atau tanggapan tentang artikel ini