l. Ketegangan setelah terjadi tukar-menukar tawanan perang.
2. Permintaan Abu Sufyan kepada penduduk Makkah untuk melindungi kafilahnya yang sedang dalam perjalanannya pulang dari Syiria.
Permintaan itu ditanggapi oleh penduduk Makkah dengan penafsiran bahwa kafilah mereka dicegat oleh umat Islam.
3.
Berita tentang pencegatan umat Islam terhadap kafilah Abu Sufyan
diterima oleh Abu Jahal. lalu dia naik pitam dan mengirim pasukannya
berjumlah sekitar 900-1000 orang.
Di lembah Badar tepatnya pada hari 17 Ramadhan 2 H atau 17 Maret 624 M, Peperangan terjadi antara pasukan Kafir Quraisy dan Umat Islam. Pertamatama terjadi duel antara anggota pasukan. Tiga anggota pasukan kafir Quraisy, yaitu Utbah bin Rabi'ah. Syaibah bin Rabi'ah. dan Walid bin Utbah. berhadapan dengan Hamzah, Ali bin Abu Thalib dan Ubaidah dari pihak umat Islam Madinah. Dalam pertempuran itu. ketiga kafir Quraisy terbunuh. Utbah dibunuh oleh Hamzah, Walid dibunuh oleh Ali, dan Syaibah dibunuh oleh Ubaidah.
Setelah itu. terjadi peperangan antara dua pasukan. Nabi Muhammad Saw memimpin sendiri peperangan tersebut. Umat Islam yang berjumlah 313 dengan perlengakapan sederhana berhasil memenangkan peperangan. Abu Jahal bersama 70 orang pasukan Makkah terbunuh, sementara pasukan umat Islam 14 orang yang mati syahid terdiri dari 6 orang Muhajirin dan 8 orang Anshar.
Kemenangan di Badar memberikan kesan tersendiri. baik bagi umat Islam maupun kafir Quraisy Makkah. Di antaranya sebagai berikut.
1. Semakin solid kekuatan Umat Islam di Madinah.
2. menjadi dasar pemerintahan Nabi di Madinah.
3. kemenangan militer umat Islam yang pertama.
4. Semangat jihad perang badar sangat berpengaruh terhadap dakwah Islam pada hari-hari berikut.
Masalah tawanan perang. para sahabat berbeda pendapat. Umar bin Khattab mengusulkan agar tawanan dibunuh. Sedangkan Abu Bakar menyarankan agar dilepaskan. Nabi Muhammad membuat keputusan yang seimbang dengan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki para tawanan ini. Akhirnya bersepakat untuk melepaskan mereka dengan cara tebusan yaitu satu orang tawan dengan harga 120 dinar. Sementara yang tidak mampu membayar diwajibkan untuk mengajar baca tulis kepada penduduk Madinah.