Pengertian bank indonesia (BI) dan tugasnya
Bank sentral di Indonesia adalah Bank lndonesia (BI). BI merupakan Iembaga independen sejak diberlakukannya UndangUndang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana diubah dengan
1).Bank Sentral
Bank sentral di Indonesia adalah Bank lndonesia (BI). BI merupakan Iembaga independen sejak diberlakukannya UndangUndang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009. Bl memiliki kedudukan sebagai lembaga negara yang independen dan bebas campur tangan dari pemerintah dan pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang diatur undang-undang. Bl memiliki otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kedudukan Bank lndonesia tidak
sejajar dengan lembaga tinggi negara. Status dan kedudukan ini dibutuhkan Bl agar melaksanakan peran dan fungsi sebagai otoritas moneter secara efektif dan efisien. '
Bank lndonesia selaku bank sentral memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini akan dicapai melalui pelaksanaan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan. dan mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang ekonomi. Untuk mencapai tujuannya, Bank Indonesia didukung tiga pilar yang merupakan bidang tugasnya sebagai berikut.
a) Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Bank lndonesia berwenang melaksanakan kebijakan moneter melalui penentuan sasaran moneter dengan mempertimbangkan sasaran laju inflasi. Sasaran laju inflasi perlu mempertimbangkan perkembangan dan prospek ekonomi makro. Selain itu. Bank lndonesia berwenang mengendalikan moneter melalui cara-cara antara lain operasi pasar terbuka. penetapan tingkat diskonto. penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.
Bank Indonesia berwenang melaksanakan dan memberikan persetujuan dan perizinan
B) penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
Berkaitan dengan hal ini. Bank lndonesia mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatan dan menetapkan penggunaan alat pembayaran. Hal ini dimaksudkan agar Bank lndonesia dapat memantau penyelenggaraan sistem pembayaran. Dalam pelaksanaan wewenang tersebut. Bank lndonesia dapat memeriksa penyelenggara jasa.
C) Mengatur dan Mengawasi Bank di Indonesia
Kegiatan mengatur dan mengawasi bank merupakan salah satu tugas Bank lndonessa sebagaimana diatur dalam undang-undang. Dalam rangka melaksanakan tugas ini. Bank Indonesia menetapkan peraturan. memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu bank. mengawasi bank. dan memberikan sanksi terhadap bank Bank indonesia juga berwenang menetapkan ketentuan perbankan yang memuat pmsrp kehati-hatian.
Berkaitan dengan wewenang di bidang perizinan, Bank lndonesia dapat melakukan kegiatan
antara lain:
(1) memberikan dan mencabut izin usaha bank;
(2) memberikan izin pembukaan, penutupan, dan pemindahan kantor bank;
(3) memberikan persetujuan kepemilikan dan kepengurusan bank; serta
(4) memberikan izin kepada bank untuk melaksanakan kegiatan usaha tertentu.
Bank lndonesia memiliki peran penting dalam sistem perbankan di Indonesia, Secara umum, peran Bank Indonesra dalam Sistem perbankan antara lain melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan; melakukan resort, kepada pemerintah tentang masalah moneter dan keuangan' melakukan
pengawasan, pembinaan, dan pengaturan perbankan; sebagai banker’s bank atau lender of last
resort memelihara stabilitas moneter melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi, serta mendorong pengembangan perbankan dan sistem perbankan yang sehat
Perkenalkan Nama saya irhan hisyam dwi nugroho saat ini menjadi mahasiswa di program studi Sistem Informasi di Universitas Pendidikan Ganesha